Sekolah Berbudaya Lingkungan Melalui Program Adiwiyata
Sekolah Berbudaya Lingkungan, inilah yang menurut saya perlu mendapat perhatian kita semua. Alasannya sederhana, "Bumi kita semakin rusak" lingkungan tempat kita berada sudah tidak lagi memberikan rasa nyaman. Siapakah yang merusak Bumi ini, jangan sepenuhnya menyalahkan pihak lain atau orang lain, kita pun terlibat di dalamnya (silahkan renungkan sendiri). Siapa pula yang harus memperbaiki lingkungan, ya kita sendiri.
ADIWIYATA merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan
sekolah berwawasan dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya
Lingkunngan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal
dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta
etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan
berkelanjutan”.
1. Tujuan Program Adiwiyata
Program Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi
sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah,
sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan
bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan
norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan,
kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup
dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu:
partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah
yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh
kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara
komperensif.
2. Indikator Program Adiwiyata
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka
diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya
kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif
dan berkelanjutan.
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan
melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan
materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan
untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang
dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
3. Penghargaan Program Adiwiyata
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu
kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk
apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan
pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan
(selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama
kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara
Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang
berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian,
maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata
tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di
tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai
sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori
pencapaiannya.
4. Mekanisme Penilaian Program Adiwiyata
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh
sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan
kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni
laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai
pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini
dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas
Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan
pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan
yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan
Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan
Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan
Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan,
wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar